Dinas Pendidikan Palembang Akan Perjuangkan Guru Honorer Jadi PPPK

Palembang, – Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto, mengatakan, pihaknya akan mengusulkan guru honorer di kota ini menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Pernyataan ini merespons kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan RB) yang bakal menghapuskan tenaga honorer mulai November 2023.
“Jadi, yang honorer akan diusulkan menjadi pegawai PPPK sesuai aturan penghapusan tenaga honorer,” ujar Zulinto, Kamis (9/6/2022).
Ia menyebutkan, Dinas Pendidikan Kota Palembang telah mengusulkan 4.447 guru honorer dan tenaga pendidik seperti pegawai Tata Usaha (TU) kepengurusan administrasi, atau penjaga sekolah untuk menjadi PPPK.
“Pemkot memiliki Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk gaji PPPK. Per 31 Mei 2022 sudah keluar SK yang menjadi kesempatan kami. Sebab setiap tahun guru ASN yang pensiun ada 600 orang,” kata Zulinto.
Ia menambahkan, guru yang berstatus PPPK di Palembang dengan SK tahun 2021 sebanyak 560 orang. Sedangkan kebutuhan Pemkot untuk tenaga pengajar tingkat SD dan SMP minimal 2.500-3.000 tenaga pendidik. Mengenai kebutuhan tenaga pengajar atau guru di Palembang, Disdik sudah mengusulkan guru honorer menjadi PPPK kepada Wali Kota (Wako).
“Surat dari Kemenpan RB sudah diterima dan usulan menjadi PPPK sedang dalam proses,” kata Zulinto pula.