Rapat Paripurna Ke-LI (51) dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel
Palembang – Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya menghadiri Rapat Paripurna LI (51) DPRD Prov Sumsel di Ruang Rapat Lantai III DPRD Sumsel dengan Agenda, Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Prov Sumsel terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel H. Muchendi, M. SE, bertempat di Ruang Rapat DPRD Prov Sumsel, Senin (13/6 /2022).
Mengawali Pemandangan Umum Senada Fraksi-fraksi menyampaikan apresiasi dan selamat atas capaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Prov. Sumsel atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel TA 2021, dengan harapan opini WTP yang diraih untuk menjadi motivasi lebih baik lagi ke depan.
Sembilan Fraksi DPRD Prov. Sumsel menyampaikan Pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prov Sumsel Tahun Anggaran 2021 setelah terlebih dahulu mendengarkan Penjelasan Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru pada Rapat Paripurna yang lalu, (8/6/2022).
Semua Fraksi juga apresiasi nilai aset mengalami peningkatan sebesar 4,10% dari sebelumnya per 31 Desember 2021 sebesar Rp31,99 triliun menjadi Rp33,30 triliun dan terkait isu honorer Pemprov. Sumsel diharapakan memperhatikan keberadaan terhadap honorer, dimana isu dari pusat ada terkait kejelasan maupun tanggapan terhadap pegawai honorer yang ada
Fraksi-fraksi menyampaikan sumbang saran pemikiran, pertanyaan, himbauan, pokok-pokok pikiran dalam upaya penyempurnaan Raperda dimaksud, dengan harapan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengimplementasikan isu kerakyatan, utamanya soal Pendidikan dan Kesehatan serta penguatan ekonomi Masyarakat dan dunia usaha. Turut hadir Pj. Sekda Prov Sumsel , Ir. S.A Supriono, Para Kepala OPD Prov. Sumsel