Walikota Palembang Ajak Masyarakat Rutin Gotong Royong

Palembang, – Pemerintah Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan, berkomitmen untuk mengoptimalkan program pembangunan berwawasan pelestarian lingkungan.

“Ini sebagai upaya memitigasi potensi kebencanaan khususnya banjir,” ujar Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Senin (20/6/2022).

Ia menekankan pihaknya memberikan ruang secara luas kepada masyarakat setempat untuk berpartisipasi aktif, mulai dari perencanaan, pemanfaatan dan perawatan dalam pelaksanaan program pembangunan berwawasan pelestarian lingkungan itu.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Palembang berkonsentrasi dalam beberapa pekerjaan yang melibatkan masyarakat. Hal itu  di antaranya penghijauan, pemeliharaan daerah resapan air-aliran sungai, dan pengelolaan sampah.

“Kami bersama masyarakat membudayakannya dalam gerakan gotong royong menanam pohon, membersihkan sampah. Meski sempat vakum selama COVID-19 pada dua tahun terakhir, saat ini sudah digelar kembali setiap hari Minggu pagi,” kata Harnojoyo.

Ia menjelaskan menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat terhadap lingkungan merupakan komitmen Pemerintah Kota Palembang agar semua program pembangunan infrastruktur pada sektor lingkungan itu efektif dalam memitigasi potensi banjir.

Saat ini, pemerintah sudah membangun di antaranya sebanyak 46 kolam retensi di beberapa kawasan di Palembang, memperbaiki aliran anak sungai seperti Sungai Sekanak-Lambidaro dengan total sepanjang 11 kilometer.

“Jadi semakin banyak pembangunan di kota ini tentunya diharapkan makin bertambah juga rasa kepedulian masyarakat untuk bersama-sama merawat fasilitas yang dibangun pemerintah saat ini. Sederhananya tidak lagi membuang sampah sembarangan dan bermukim di seputaran aliran tersebut,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, Pemerintah Kota Palembang turut mengusulkan pembuatan peraturan daerah (perda) membahas pengelolaan dan pengawasan daerah aliran sungai bersama DPRD Palembang.

Perda itu untuk mempertegas kapasitas Pemerintah Kota Palembang dalam hal pengelolaan dan pengawasan daerah aliran sungai yang sejauh ini belum jelas pembagiannya oleh pemerintah pusat.

“Dengan demikian, upaya pemeliharaan aliran sungai bisa dilakukan maksimal oleh Pemerintah Kota Palembang,” tambahnya.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Subscribe To Our Newsletter

[mc4wp_form id="69"]