DPP Akli Siap Keluarkan SK Kepengurusan Akli Sumsel Periode 2022-2027

Palembang – Adanya pemberitaan di media bahwa Musyawarah Daerah (Musda) XIII DPD AKLI Sumsel beberapa waktu lalu yang diduga kuat melanggar AD/ART, dibantah langsung oleh Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI), Ir h Mahmud A sinar SH. Senin (25/7) di Palembang.

Menurut Mahmud pemberitaan sebelumnya DPC AKLI Komisariat Lahat menduga Musda XIII DPD AKLI Sumsel tidak sesuai dengan AD/ART Organisasi dimana Syarifuddin selaku Ketua tidak mendapatkan hak untuk memberikan suara adalah salah besar.

Mahmud menjelaskan bahwa pada musda kemarin di ikuti oleh seluruh anggota Akli, jadi yang diundang adalah bukan DPC tapi anggota dan pada prosea Musda berlangaung sudah di bacakan tata tertip pelaksanaan Musda hingga seluruh anggota menyetujuinya.

” pada saat sebelum musda berlangsung , kita telah membacakan tatip dan disetujui oleh seluruh anggota yang hadir sebagai peserta musda” tegas Mahmud.

kalaupun terkait ada yang merasa tidak diundang sebenarnya pihak panitia sudah berulangkali mengundang dan menghubungi yang bersankutan namun tidak mendapat respon yang baik.

” kalau ada yang mengatakan bahwa tidak diundang jelas ada yang keliru sebab kita memiliki data bahwa telah diundang dan dihubungi namun karena ada dokumen yang harua di selesaikan hingga batas waktu yang telàh di tentukan yang bersangkutan belum bisa menyekesaikan” jelas Mahmud.

Pihaknya juga menghimbau agar pihak pihak yang kurabg merasa puas atas hasil musda, jangan memberikan informasi yang tidak memiliki dasar hukum yabg kuat. Apalagi tidak ada konfirmasi ke Akli ” kalau ini terus berlanjut maka dalam waktu dekat kami akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan kepada dewan pers dan aparat penegak hukum karena pemberitaan yang dilakukan terindikasi berita Hoax, ” tandas Mahmud.

Sementara itu Ketua terpilih Ir. M Saleh Al Amin MT dalam laporannya menyatakan Musda XIII diikuti perwakilan dari seluruh kabupaten kota di Sumsel, dimana hasil perhitungan suara ada 83 suara.

” Sesuai dengan Visi misi organisasi sebagai wadah pemersatu sangat dibutuhkan para anggota dalam pengembangan diri serta pemberdayaan kemampuan secara profesional jadi jangan dipolitisasi untuk kepentingan kelompok maupun individu,” kata Saleh.

Selanjutnya Kepengurusan DPD AKLI periode 2022-2027 segera akan mendapatkan Surat Keputusan dan dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan. (Daeng)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Subscribe To Our Newsletter

[mc4wp_form id="69"]