Dugaan Korupsi Dinas PU Perkim Kota Palembang di Laporkan ke Jaksa
Palembang – Duga ada Korupsi di Dinas Perkim kota Palembang, di sikapi oleh puluhan masa yang tergabung dalam pengurus DPW BPI KPNPA RI Sumsel, melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri Palembang, Jalan H. Gubernur Bastari Jakabaring Palembang, Jumat (1/12/22).
Feri yandi selaku pimpinan aksi dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi PU Perkim Kota Palembang dengan Nomor : 106/DPW/BPI KPNPA RI/XII/2022, Perihal Laporan Anggaran PU Perkim Kota Palembang Tahun 2020, Tahun 2021 dan Tahun 2022 yang dilakukan sebagian Fiktif dan masalah timbunan Kebun Bunga pada saat Penimbunan Pubikasi , dan Meminta Invoice tagihan terkait Penimbunan di Kebun Bunga dan diduga di Markup.
“ Berdasarkan hasil Investigasi di Lapangan Anggaran Pemeliharaan Rutin PU Perkim Kota Palembang Tahun 2020, 2021 dan 2022 banyak yang tidak sesuai, ketika Tim Investigasi BPI KPNPA RI beberapa observasi,” kata Feri.
Selain itu Feri juga menjabarkan adanya beberapa dugaan penyimpangan diantaranya, Belanja Pemeliharaan TPU (Rehab Pos Jaga dan Perbaikan Instalasi Lampu Taman di TPU Puncak Sekuning) sebesar Rp 50.000.000 yang diduga hanya mengabiskan dana pengecetan Rp 3.000.000 dari Rp 50.000.000 hasil Informasi dari Penjaga TPU Puncak Sekuning.
Adanya pembuatan Drainase di TPU Kebun Bunga Tahun 2022 sebesar Rp 99.830.000 hanya mengabiskan Rp 30.000.000 setelah kita cek dilapangan, Pengadaan Desktop All in One (Media Center) tahun 2020 sebesar Rp 90.000.000 diduga di Markup.
Di samping itu ada juga dugaan penyimpangan pengadaan Lampu Jalan 40 W RUSH Auto Diming tahun 2022 sebesar Rp 1.327.388.696, Pengadaan Mesin Tebas Tahun 2022 sebesar Rp 188.900.000 yang diduga tidak sesuai, Pembagian Minyak setiap Bulan untuk tebas seharusnya dapat 100 Liter akan tetapi sekarang hanya mendapat kan 30 Liter, meminta Kasi Pidsus untuk melakukan Permintaan Audit.
Dalam Belanja Modal PJU Pengadaan Lampu LED Tahun 2022 sebesar Rp 1.463.000.000 diduga juga tidak sesuai, ketidak sesuaian Belanja Modal PJU Pemasangan Lampu Jalan Tahun 2022 sebesar Rp 1.034.204.941 serta dugaan penyimpangan pembangunan Taman dan Jogging Track di Lapangan Asrama Polisi Pakri Palembang Tahun 2022 sebesar Rp 699.902.666.
Perbaikan Pos Jaga di TPU Kamboja Tahun 2022 sebesar Rp 50.000.000 yang hanya dikerjakan dengan Anggaran sebesar Rp 10.000.000, Biaya Keperluan Sehari-hari kantor (ATK,CETAKAN,SURAT KABAR/MAJALAH, AIR, MINUM) UNTUK PEGAWAI Tahun 2022 sebesar Rp 166.100.000 dan Pembangunan Pagar di TPU Kamboja Tahun 2022 sebesar Rp 70.000.000, Pengadaan lampu Jalan 40 W UWB Auto Diming sebesar Rp 594.099.800 juga tidak terlepas dari dugaan penyimpangan.
Pengadaan Lampu LED Lampu Jalan 40 W Auto Dimming Tahun 2021 sebesar Rp 3.584.376.224, Pengadaan Lampu LED Lampu Jalan 90 W Auto Dimming Tahun 2021 sebesar Rp 558.602.132. Pengadaan Lampu LED Lampu Jalan 120 W Auto Dimming sebesar Rp 506.835.684 dan Belanja Modal PJU Pemasangan Lampu Jalan Tahun 2022 sebesar Rp 1.034.204.941 dan Pengadaan Lampu Jalan 90 W AC Auto Dimming Tahun 2022 sebesar Rp 721.198.000, juga di laporkan oleh Feri.
Terakhir dalam laporannya penimbunan TPU Kebun Bunga Tahun 2021 sebesar Rp 991.974.490 yang diduga penimbunan tersebut adanya Panjang Tanah Timbunan 186 M, Lebar Tanah Timbunan 58 M, Tinggi Tanah Timbunan 1 M total jumlah 10.440.000 m2, Volume Tanah sebenarnya 16.532.000 dan terdapa selisih 6.092.000 M2 (Rp 365.520.000)
“ Dan kita menggunakan test pit kedalaman untuk mengetes timbunan tersebut , dan dalam demo ini meminta Bapak Kajari Melalui Kasi Pidsus untuk melakukan telaah terkait anggaran Pemeliharaan Rutin di Dinas PU Perkim tiap Tahun yang diduga tidak sesuai realisasi. Kami meminta Bapak Kasi Pidsus jangan hanya bicara saja, tapi Laksanakan Pengungkapan Kasus dan Penyelidikan yang kami sampaikan ini hanya sebagian kecil yang diduga Dugaan Korupsi” Tegas Feri.
“ Kami juga berharap Kajari Kota Palembang dan Kasi Pidsus untuk meminta Invoice tagihan berkala dari Start Awal – Akhir gunanya untuk Total Volume Pubikasi. Ini menurut Penghitungan dilapangan oleh Tim BPI KPNPA RI,” Tutup Feri.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Eko Adhyaksono SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Fandy Hasibuan SH MH, mengapresiasi aksi BPI dan berjanji segera akan menindaklanjuti laporan dari elemen masyarakat asalkan laporan tersebut tidak tumpang tindih dengan lembaga hukum lainnya, karena penangan kasus korupsi di kota Palembang bukan hanya Kejaksaan.
“ Kami sangat mengapresiasi aksi BPI dan berjanji segera akan menindaklanjuti laporan dari elemen masyarakat asalkan laporan tersebut belum dilaporkan ke insatansi lainnya, karena penangan kasus korupsi di kota Palembang bukan hanya Kejaksaan,” jelasnya. (red).