Datangi Kantor KUPP pelabuhan III kayangan ,IKBP minta Perjelas SOP penerbitan izin Dokumen pelayaran
Www.Bidiknasional.com||Lombok Timur_Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi ikatan keluarga besar pelaut (IKBP) dan Masyarakat nelayan dan pelaut kayangan mendatangi kantor unit penyelenggara pelabuhan (KUPP) Kelas III Labuhan Lombok pada rabu 18 Januari 2023.
kedatangan IKBP ini untuk melakukan hearing bersama Pihak KUPP Terkait kejelasan SOP penerbitan Dokumen perizinan pelayaran ,Ukur kapal,pergantian Kur kapal,para nelayan dan pelaut di ruang lingkup Pelabuhan kayangan Labuhan Lombok.
Ketua IKBP kayangan,Patahi mengatakan, kedatangan nya di Kantor KUPP kayangan ini ,guna untuk menyampaikan keluh kesah masyarakat nelayan kepada pihak KUPP pelabuhan III kayangan ini.
Masyarakat kita mengeluh atas tidak ada kejelasan SOP masalah Penerbitan surat Dokumen perizinan pelayaran ,ukur kapal,pergantian kur kapal,yang ada di KUPP Ini.
“Tidak hanya itu ,Pembuatan dokumen seperti PAS Besar , ukur kapal, ganti Kur kapal,Kata dia, selain di persulit ,Tarifnya juga variatif .
“Ini yang kita mau perjelas supaya tidak terjadi tumpang tindih di lapangan” Tutup Pathi.
Pada pertemuan tersebut,Selain Kapolsek KP3 Pelabuhan kayangan ,hadir juga kapolsek pringgabaya, Polair, bersama beberapa kepala bidang perwakilan KUPP.
Menanggapi hal tersebut,
Kepala Unit penyelenggara Pelabuhan III kayangan Labuhan Lombok “Sentot Wahyudi” mengucapkan terimakasih kepada Keluarga IKBP yang berinisiatif untuk mengadakan pertemuan (Hearing) bersama kami di KUPP ini.
“Saya sangat berterimakasih atas informasi-informasi yang di sampaikan oleh keluarga IKBP ” Informasi ini tentu, akan kita jadikan bahan evaluasi untuk saya dan anggota saya di kantor ini.
“Nanti anggota akan saya Evaluasi “kalau ada kedapatan yang bermain,maka saya akan Evaluasi ” kalau masalahnya berat pasti akan saya tindak “Tegas Kepala UPP “Sentot Wahyudi.
Mengenai pengurusan Dokumen seperti PAS Besar , ukur kapal, pergantian KUR Kapal ,sudah ada SOP yang mengatur sesuai dengan arahan kementrian ” Bebernya.
Kita tidak mengada_ngada ,Asas pelayanan penerbitan dokumen izin,ukur kapal dan pergantian KUR Kapal ,sudah mengikuti standar Oprasional (SOP)yang ada “terang Sentot Wahyudi.
Ini masukan positif ,tentu saya akan melakukan evaluasi secara komprehensif sehingga pelayanan di KUPP III kedepan dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat ” Tutup kepala KUPP III Kayangan.