DJKI-Kemenkumham Sumsel Optimalkan Layanan Kekayaan Intelektual

Jakarta, – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatra Selatan, mengoptimalkan layanan publik kekayaan intelektual (KI) di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat.

“Suatu kekayaan intelektual itu perlu dilindungi agar tidak disalahgunakan, dibajak, atau, ditiru oleh pihak lain,” kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel lham Djaya, melalui keterangan tertulisnya, pada kegiatan “DJKI Mendengar” di aula Universitas Kader Bangsa, Palembang, Selasa (7/3/2023).

Ilham menyatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan dan menguatkan pelayanan publik KI kepada UMKM, pelaku usaha, mahasiswa, pelajar, budayawan, tokoh masyarakat, akademisi, penggiat seni di wilayah Sumsel khususnya Kota Palembang.

Kegiatan itu juga diharapkan dapat membantu untuk menjalin kerja sama dan membangun ubungan yang lebih baik dengan pelaku usaha, organisasi, dan masyarakat.

Ilham  mengatakan, berdasarkan data jumlah penerimaan permohonan KI di Sumsel pada 2022 mencapai 3.414 permohonan.

Permohonan pendaftaran KI itu terdiri atas cipta 2.397 pemohon, merek 918, paten 24, paten sederhana 30, desain industri enam, dan KI komunal 39 pemohon.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pelayanan pendaftaran KI sepanjang 2022 mencapai Rp Rp1,6 miliar lebih, angka ini mengalami peningkatan sebesar 39,5 persen dibanding 2021 yang hanya Rp1,1 miliar.

Ilham Djaya mengajak para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan mereknya untuk segera mendaftarkan ke DJKI melalui Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kegiatan DJKI mendengar melibatkan 300 peserta dari unsur seniman, penggiat seni, pelaku UMKM, civitas akademika, tokoh masyarakat, instansi pemerintah, dan unsur lainnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang Irzanita, menyatakan sinergi UKB bersama Kanwil Kemenkumham Sumsel akan menambah ruang dan jangkauan dalam implementasi tri dharma, baik dari sisi pendidikan, penelitian hingga pengabdian kepada masyarakat.

“Universitas Kader Bangsa memiliki berbagai hasil penelitian berupa karya cipta yang perlu disinergikan dengan DJKI Kemenkumham sehingga kami sangat mengapresiasi pihak Kanwil Kemenkumham Sumsel yang telah menggelar kegiatan itu,” kata Rektor UKB.

Sedangkan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bane Raja Manalu mengatakan, Kemenkumham sudah melakukan berbagai terobosan dengan melakukan digitalisasi birokrasi.

“Pada 2022 permohonan kekayaan intelektual mencapai 257 335. Kontribusi KI pada 2019 mencapai Rp1.105 triliun dan menyerap 27 juta tenaga kerja,” ujarnya.

 

Berdasarkan capaian itu, Indonesia berada pada posisi tiga dunia dalam persentase kontribusi ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual terhadap PBD.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli 2022, Bane menjelaskan sertifikat kekayaan intelektual dapat dijaminkan ke bank sebagai fidusia.

Pada 2045 Indonesia memasuki tahun emas, saat itu negara ini genap berusia 100 tahun alias satu abad di mana pada tahun itu usia produktif jauh lebih besar.

Masyarakat Indonesia nanti yang menjadi pelaku ekonomi kreatif, untuk itu sumber daya manusia harus unggul, berkualitas, dan memiliki karakter.

Bane mengajak untuk mengoptimalkan peluang dari kekayaan intelektual dengan melakukan kolaborasi pemerintah daerah, program one village one brand untuk mengembangkan merek (branding) produk lokal.

Kegiatan DJKI Mendengar ini diisi paparan dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel dan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan Universitas Kader Bangsa.

Keterangan Foto: Kanwl Kemenkumham Sumsel menyelenggarakan “Kegiatan DJKI Mendengar” dalam rangka peningkatan dan penguatan layanan publik KI  di aula Universitas Kader Bangsa Palembang

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Subscribe To Our Newsletter

[mc4wp_form id="69"]