Peringati Hari Air Sedunia Dinas PUPR Kota Palembang menggelar acara webinar
Palembang – Dalam rangka memperingati Hari Air Sedunia Dinas PUPR Kota Palembang menggelar acara webinar bertemakan “ Drainse Perkotaan untuk kesejahteraan masyarakat “pada Senin (27/3) pagi.
Acara yang dilakukan secara virtual ini menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten, yaitu Kepala BPWS Sumatera VIII, Maman Nopriyamin. ST. MT, Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang Ir. H. Akhmad Bastari, ST.,MT.,IPM.,ASEAN Eng, Ahli Dainase Perkotaan, Prof DR. Ir.Supirin. dan HATHI Sumsel, Prof Dato Dr. Ir. H. Achamd Syarifuddin M.Sc. dengan Moderator Momon Sidik Imanuddin S.P. M.Sc.
Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang Ir. H. Akhmad Bastari, ST.,MT.,IPM.,ASEAN Eng dalam kesempatannya mengatakan saat ini sistem drainase sudah menjadi salah satu infrastruktur perkotaan yang sangat penting. Kualitas manajemen suatu kota tercermin dari kualitas sistem drainase di kota tersebut.
Sistem drainase yang kurang baik menyebabkan terjadinya genangan air di berbagai tempat sehingga lingkungan menjadi kotor, menjadi sarang nyamuk dan sumber penyakit, yang pada akhirnya bukan hanya menurunkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi dapat juga menggangu kegiatan transportasi, perekonomian dan lain-lain.
“ Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan sistem drainase yang terintegrasi dengan baik. Sistem drainase yang telah terbangun perlu dilengkapi dengan kelembagaan pengelola pemeliharaan dan operasionalnya. Pada operasionalnya, sistem drainase memerlukan kelengkapan sarana fisik: saluran air/ kanal/ tampungan memanjang/ waduk, tanggul dan pompa, sebagai satu kesatuan sistem yang terpadu, dengan melibatkan Stake Holder, katanya.
Pembicara yang lain Ahli Dainase Perkotaan, Prof DR. Ir.Supirin, menyampaikan Drainase memiliki tujuan penting dalam pembangunannya yaitu untuk mengurangi dan membuang kelebihan air dari suatu kawasan agar lahan tersebut bisa berfungsi secara optimal sesuai dengan kegunaannya.
Sistem ini juga dapat mengendalikan erosi tanah serta kerusakan pada jalanan dan bangunan yang ada di sekitarnya. Banjir juga dapat dicegah dengan adanya sistem pengaliran air ini.
Selain itu dapat meminimalkan dampak negatif dari aliran limpasan untuk kualitas air sungai. Mengurangi genangan yang dapat menjadi sarang nyamuk-nyamuk penyebab penyakit juga merupakan fungsi penting adanya drainase. Dengan ini kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar dapat terjamin.
Sementara itu HATHI Sumsel, Prof Dato Dr. Ir. H. Achamd Syarifuddin M.Sc. danya drainase mampu menjadi salah satu metode pembebasan suatu area dari genangan air, banjir, erosi. Bahkan adanya sistem drainase juga begitu membantu pada wilayah dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi.
drainase juga mampu mewujudkan terbentuknya sistem tata guna wilayah menjadi lebih baik dan optimal. Selain itu adanya sistem drainase juga bisa meminimalisir terjadinya kerusakan pada struktur tanah karena pembangunan konstruksi gedung, rumah maupun jalan.
Adanya drainase mampu melindungi alam dan lingkungan menjadi lebih baik khususnya untuk kualitas tanah, kualitas air dan kualitas udara, memperpanjang umur dari sarana fisik, kawasan dan juga pemukiman serta menjadi salah satu metode konservasi sumber daya air.
Pada akhirnya, kebersihan sanitasi dan juga penerapan hidup sehat adalah hal yang sangat krusial. Kita harus menjaga kebersihan air dari pencemaran limbah domestik. Mulailah dari diri sendiri, kita dan keluarga, sekolah, komunitas dapat membuat perubahan dengan merubah cara anda menggunakan, mengkonsumsi dan mengelola air dalam kehidupan Anda.
Sekedar mengingatkan Tanggal 22 Maret ditetapkan sebagai Hari Air Sedunia (World Water Day), sesuai kesepakatan pada sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tanggal 22 Desember 1992. Hari Air Sedunia mulai diperingati sejak tahun 1993 dan menjadi peringatan untuk menyadarkan masyarakat dunia akan pentingnya air bersih dan pengelolaan sumber air yang berkelanjutan.
Fokus utama Hari Air Sedunia adalah untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, konservasi sumber daya air dapat dilakukan dengan cara:
- Perlindungan dan pelestarian sumber air
Ditujukan untuk melindungi dan melestarikan sumber air terhadap kerusakan atau gangguan yang disebabkan oleh daya alam dan yang disebabkan oleh tindakan manusia. Contohnya dengan tidak menebang pohon dan melakukan penghijauan di daerah resapan air.
- Pengawetan air
Ditujukan untuk memelihara keberadaan dan ketersediaan air atau kuantitas air sesuai dengan fungsi dan manfaatnya. Dilakukan dengan cara menggunakan air secara efisien dan efektif, serta dengan mengelola air hujan menggunakan kolam tandon, lubang resapan biopori atau sumur resapan.
- Pengelolaan kualitas air
Dilakukan dengan cara memperbaiki kualitas air pada sumber air dan prasarana sumber daya air.
- Pengendalian pencemaran air
Dilakukan dengan cara mencegah terjadinya pencemaran air pada sumber air dan prasarana sumber daya air, yaitu dengan tidak membuang sampah ataupun limbah yang belum diolah ke sumber air.