Tahun ini BPK RI Berikan WTP Ke -9 Bagi Proinsi Kalteng

Jakarta – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (30/5). Agenda dalam rapat tersebut adalah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Anggota I BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana dan diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno dan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo.
Pada kesempatan itu, Edy Pratowo membacakan sambutan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang berterima kasih dan mengapresiasi BPK RI, khususnya Perwakilan Provinsi Kalteng, karena selesainya pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022.
“Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentunya akan terus berupaya memperbaiki berbagai kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan BPK RI. Termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 ini, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, tutur Edy dalam keterangan tertulis, Selasa (30/5/2023).
Sebagai informasi, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan. Di mana opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Lebih lanjut, Edy mengatakan LHP yang diserahkan memuat rekomendasi dan masukan-masukan konstruktif. Hal ini berguna sebagai petunjuk dalam melakukan pembenahan pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi ke depan. Sehingga pastinya akan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemprov Kalteng.
Dia juga menegaskan Pemprov Kalteng akan terus berusaha mengoptimalkan peran aparat pengawasan internal, dan intensif berkonsultasi dengan aparat pengawasan eksternal.
“Bukan hanya untuk mempertahankan Opini WTP, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta pelayanan publik yang prima,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, BPK juga memberikan opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ (WTP). Sebab berdasarkan pemeriksaan, Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2022 telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan telah didukung dengan pengungkapan yang memadai dan sistem pengendalian intern yang efektif.
Tidak hanya itu, laporan keuangan juga tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan. LHP terdiri dari LHP yang memuat opini atas kewajaran Laporan Keuangan dan LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Provinsi Kalteng beserta jajaran dan Gubernur Kalteng beserta jajaran atas kerja sama dalam rangka mewujudkan komitmen mendukung penyelenggaraan pengelolaan laporan Negara dan transparan serta akuntabel.
“Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini adalah yang kesembilan kalinya bagi Pemprov Kalteng. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Kalteng terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Prestasi ini tidak terlepas dari efektivitas sinergi seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan,” ucap Nyoman.
Diketahui, Rapur ini dihadiri oleh anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalteng, anggota Forkopimda Provinsi Kalteng, anggota Pendukung Forkopimda Provinsi Kalteng, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli DPRD, Sesepuh Daerah, Tokoh Masyarakat/Agama/Adat, Pimpinan Perguruan Tinggi, Ormas, juga insan pers.