Rapat Paripurna LXVII (67) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023

Palembang – Sebanyak 9 (Sembilan) Fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan Pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Paripurna LXVII (67) DPRD Prov. Sumsel dipimpin oleh H. Muchendi Mahzareki, SE dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; Ir. H. Mawardi Yahya dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A.Supriono, perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya, Jumat (4/8/23).

Penyampaian Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel diawali oleh Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Fatra Radezayanzyah, ST, MM, dilanjutkan Fraksi PDIP Susanto Adjis, SH, kemudian Fraksi Gerindra;  Maliono, SH, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Azmi Shofik, SR., SIP, Fraksi PKB disampaikan oleh Meri, S.Pd, Fraksi Partai Nasdem disampaikan Oleh H. Sri Sutandi, SE., MBA, Pemandangan umum Fraksi PKS disampaikan oleh H. Askweni, S.Pd, Fraksi PAN disampaikan oleh Junaidi, SE, diakhiri penyampaian Fraksi Hanura Perindo; Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si.

Senada Fraksi menyoroti tentang Anggaran, terkait Pendapatan Asli Daerah, Belanja Daerah. Dari sisi pendapatan daerah diantaranya fraksi menyampaikan untuk mengatasi kendala terbesar dalam pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah yaitu kesadaran Masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, agar pemerintah provinsi harus gencar mensosialisasikan aplikasi online samsat yang digunakan Masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, sedangkan untuk retribusi juga sudah saatnya pembayaran semua retribusi dapat dipermudah secara online dan diperlukan beberapa perubahan dan penyesuaian tarif retribusi di beberapa tempat tertentu.

Dari sisi belanja disampaikan fraksi diantaranya agar prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran selalu berpegang pada peraturan-perundang-undangan tetapi jangan sampai menghambat pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan.

Kemudian Fraksi-fraksi menyampaikan beberapa pandangan terkait bidang Pendidikan, Kesehatan, kemudian terkait bidang Pertanian, UMKM, kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur dan lain-lain, seperti saran agar pemerintah memperbanyak program yang mendorong peningkatan ekonomi Masyarakat diataranya mendorong pemerintah daerah dalam memberikan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi Masyarakat desa dan bantuan untuk UMKM.

Selanjutnya terkait infrstruktur saran agar pemprov dapat segera menyelesaikan jalan-jalan Provinsi yang belum selesai dan kondisinya masih rusak parah mengingat hal ini sangat penting untuk menghubungkan antar kabupaten. Lebih lanjut terkait Pembangunan flyover Gelumbang dan Bantaian Muara Enim diatas perlintasan rel kereta api yang menyebabkan kemacetan parah, untuk itu sebaiknya pemprov dapat berkoordinasi dengan kementrian PUPR untuk segera membuka jalan tol Prabumulih sehingga kemacetan dapat dikurangi. Terkait Pendidikan fraksi menyoroti banyaknya pungutan-pungutan biaya yang dilakukan berdasarkan keputusan komite sekolah hampir semua sekolah SMA Negeri di Kota Palembang yang sudah seharusnya ditinjau ulang Kembali karena tidak semua wali murid mempunyai kemampuan secara ekonomi dan sangat memberatkan.

Setelah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna diSkors untuk selanjutnya memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan jawaban dari Pandangan umum dimaksud, Rapat paripurna akan dilanjutkan pada tanggal 7 Agustus 2023 mendatang dengan Agenda Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2023.(adv)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Subscribe To Our Newsletter

[mc4wp_form id="69"]